Kapolri: Walau Kasus Vina Sudah 8 Tahun Berlalu, Kami Memiliki Kewajiban Lakukan Pendalaman
DEWATOGEL-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon akan diusut tuntas dengan mengerahkan segala tim mulai dari Bareskrim, Propam dan Itwasum Polri untuk melakukan pendalaman. Menurut Sigit, meski kasus pembunuhan Vina dan Eky sudah berlalu sejak delapan tahun lalu, Polri memiliki kewajiban untuk mendalami dan mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut.